kesehatan gigi dan mulut




 Kesehatan mulut merupakan hal yang penting untuk kesehatan secara umum dan kualitas hidup. Mulut sehat berarti terbebaskan kanker tenggorokan, infeksi dan luka pada mulut, penyakit gusi ,kerusakan gigi, kehilangan gigi, dan penyakit lainnya, sehingga tidak terjadi gangguan yang membatasi dalam menggigit, mengunyah, tersenyum, berbicara, dan kesejahteraan psikososial (Rejeki S & Nurulistyawan TP, 2008).

 Salah satu kesehatan mulut adalah kesehatan gigi (Widayati N, 2014). Laporan hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2013 menyebutkan bahwa prevalensi rata-rata penduduk Indonesia usia 5-9 tahun bermasalah gigi dan mulut sebesar 28,9% dengan presentasi tertinggi sebesar 30,5% pada usia 35-44 tahun (Depkes,2013).

 Hal ini membuktikan presentasi masalah gigi dan mulut usia 5-9 tahun cukup tinggi. Masalah yang sering di jumpai di Indonesia adalah karies. Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar Departemen Kesehatan tahun 2007, sebanyak 75% gigi masyarakat Indonesia mengalami karies gigi (gigi berlubang). Angka ini, dengan kata lain memperlihatkan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut karena 43% penduduk Indonesia memiliki gigi berlubang yang tidak dirawat (Sariningsih,2012). Menurut Menurut Behrman, dkk (1999).
 Pada usia 6-12 tahun diperlukan perawatan lebih intensive karena pada usia tersebut terjadi pergantian gigi dan tumbuhnya gigi baru. Anak memasuki usia sekolah mempunyai resiko karies makin tinggi. Banyaknya jajanan di sekolah.Orang tua memiliki tanggung jawab terhadap kesehatan anggota keluarga terutama anak.Orang tua harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang kesehatan gigi dan mulut serta karies gigi.

Pengetahuan mengenai kesehatan akan berpengaruh terhadap perilaku sebagai hasil jangka panjang dari pendidikan kesehatan (Notoatmodjo, 2003)
 Pengetahuan orang tua sangatlah penting dalam mendasari terbentuknya perilaku yang mendukung atau tidak mendukung kebersihan gigi dan mulut anak. Pengetahuan tersebut dapat diperoleh secara alami maupun secara terencana yaitu melalui proses pendidikan. Orang tua dengan pengetahuan rendah mengenai kesehatan gigi dan mulut merupakan faktor predisposesi dan perilaku yang tidak mendukung kesehatan gigi dan mulut anak (Eriska, 2005).

 Status kesehatan seseorang atau masyarakat, termasuk kesehatan gigi dan mulut, dipengaruhi oleh empat faktor penting yaitu keturunan, lingkungan (fisik, biologis, sosial), perilaku dan pelayanan kesehatan (Notohartojo & Ghandi,2010).
Faktor perilaku memagang peranan penting dalam mempengaruhi status kesehatan gigi dan mulut. Karies gigi lebih sering dijumpai pada anak- anak dari keluarga dengan tingkat sosial ekonomi yang rendah, Ibu/bapak tunggal, dan tingkat pendidikan orang tua yang rendah (Dalia H).


DAFTAR PUSTAKA
Badan penelitian dan pengembangan kesehatan. Riset Kesehatan Dasar.2013.
Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia
John, Besford. 1996. Mengenal Gigi Anda Petunjuk Bagi Orang Tua.Jakarta:ARCAN
Sariningsih, E., 2012. Merawat Gigi Anak Sejak Usia Dini . Jakarta : PT Gramedia.
Notoatmodjo, S. 2003. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan . Jakarta : PT Rineka Cipta

Notohartojo, TI., dan Ghani, L.,2010. Status Kesehatan Gigi dan Mulut Ditinjau dari Faktor  Individu Pengunjung Puskesmas DKI Jakarta Tahun 2007. Buletin Penelitian kesehatan, 38(2),56-66.

Nowank, A.J. 1995. Dentistry for the Handicapped and Sindrome Patient. St. Louis:
The Mosby Company.

Manson, J.D. dan B.M. Elley. 1993. Buku Ajar Periodonsia. Terjemahan Anastasia S.
Dari Outline of Periodontic. 1989. Alih bahasa : Jakarta :Hipocrates.